Visi Misi
Visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe :
"Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas"
sejalan dengan itu, maka pengertian kata Mandiri, Profesional dan Berintegritas adalah Sebagai Berikut:
1. Mandiri berarti bahwa KPU bebas dari pengaruh pihak manapun, disertai dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2. Integritas, memiliki arti jujur, adil, transparansi, akuntabel
3. Profesional, berarti kepastian hukum, berkompeten, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, efektif, efisien, dan mendahulukan kepentingan umum.
Misi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe
merupakan rumusan umum upaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mewujudkan Visi KPU periode 2020-2024