PENCOCOKAN DAN PENELITIAN TERBATAS (COKTAS) WILAYAH KECAMATAN SE-KABUPATEN KONAWE PADA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2025
Dalam rangka memastikan Akurasi Data Pemilih serta upaya menjamin hak pilih, KPU Kabupaten Konawe melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah kecamatan se-Kabupaten Konawe pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 (Selasa, 9/9/2025)
Pelaksanaan Coktas dilakukan di 5 (lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Konawe
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Konawe terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengampu wilayah di kecamatan untuk mendapatkan informasi awal sebelum turun langsung ke rumah pemilih.
Dengan keterlibatan langsung dari berbagai pihak, pelaksanaan Coktas diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kualitas data pemilih di Kabupaten Konawe