RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2021 PERIODE BULAN SEPTEMBER KPU KABUPATEN KONAWE BERSAMA STAKE HOLDER KABUPATEN KONAWE TAHUN 2021
Unaaha (Kamis, 30 September 2021) - Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan September Tahun 2021 di Aula KPU Kabupaten Konawe yang berlangsung pukul 10.00 Wita, dihadiri oleh Ketua KPU Konawe Muh. Azwar, S.Sos., M.Si dan Anggota, Andang Masnur, S.Pd., M.Pd, Armanto, S.Psi, Andriansyah Siregar, dan Muh. Kahfi Zurrahman, ST, Sekretaris dan Operator DPB. Turut hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Partai Politik, Kabid Kesbangpol, dan Kabid Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe.
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Sebagaimana telah diubah Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, bahwa hasil Rekapitulasi dan Perubahab daftar Pemilih Berkelanjutan disampaikan dan diumumkan kepada masyarakat.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September KPU Kabupaten Konawe mencatat 223 Pemilih Baru dan 18 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Atas Perubahan tersebut Jumlah Pemilih Kabupaten Konawe yang pada Periode sebelumnya berjumlah 169,582 Pemilih, dan pada periode September bertambah menjadi 169.787 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.006 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.781 pemilih yang tersebar di 27 Kecamatan.
Lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi tersebut juga diperoleh informasi dari Kabid Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe bahwa masih ada sejumlah 14ribuan masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP khususnya kepada siswa/siswa yang baru saja tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA). untuk itu KPU Kabupaten Konawe bersama Bawaslu, Dukcapil dan Kesbangpol, akan melakukan jemput bola dengan melakukan kunjungan ke beberapa sekolah untuk mengambil data siswa yang menjadi potensi Pemilih Pemula, data yang telah diterima akan akan dilakukan verifikasi dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Disdikcapil juga mengkonfirmasi ketersediaan formulir atau blangko pembuatan E-KTP masih tersedia dan dalam kategori aman atau tercukupi.