RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2022
.jpg)
Unaaha (31/08/2022)_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe kembali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Agustus tahun 2022.
Yang mana rapat pleno tersebut berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Kabupaten Konawe Muh. Azwar didampingi seluruh komisioner KPU membuka rapat pleno, dan dilanjutkan oleh Andriansyah Siregar selaku Koordinator Divisi Perencanaan,data dan Informasi memaparkan terkait kondisi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Dari proses pemutakhiran itu, dihasilkan Rekapitulasi DPB untuk periode Agustus ini dengan jumlah Pemilih sebanyak 166.856 pemilih dengan rincian Laki-Laki berjumlah 84.399 pemilih dan Perempuan berjumlah 82.457 pemilih.
Andriansyah juga mengurai, pada DPB bulan Agustus ini, terjadi pengurangan sebanyak 3.186 pemilih dibandingkan bulan Juli lalu, dapat dijelaskan bahwa data untuk pemilih meninggal berjumlah 502 Orang, Pemilih Ganda 2.523 Orang dan Pemilih Pindah Keluar 161 Pemilih.
Andriansyah juga menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu yang sementara berjalan yaitu verifikasi administrasi terhadap keanggotaan partai politik tentu kita berharap kepada partai politik untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar anggota yang terdaftar pada sipol itu diharapkan sudah terdaftar pada PDB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Maka dari itu kroscek data keanggotaan bisa dilakukan pada aplikasi Lindungihakmu” tutup Andriansyah.