Pengumuman/SE

PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPRDKABUPATEN KONAWE DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan  ketentuan Pasal 418 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Nomor 1109 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan   Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Download Disini

PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN KONAWE DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 421 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Nomor 1110 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon  Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe dalam   Pemilihan  Umum   Tahun   2024. Download Disini

PENGUMUMAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KONAWE TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Berikut syarat dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Download Disini

Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan  Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikut pengumuman hasil audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Download disini

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASILPENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN KONAWE

Unaaha, 5 Maret 2024_Menindaklanjuti ketentuan pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara selesai, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe mengumumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Kabupaten Konawe dalam formulir D-Hasil Kabko-PPWP, Formulir D-Hasil Kabko-DPR, Formulir D-Hasil Kabko-DPRD Provinsi, Formulir D-Hasil Kabko-DPRD Kab/Kota. Download disini untuk mengunduh Pengumuman Rekapitulasi  

Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Tahun 2024

Dalam rangka melaksanakan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe mengumumkan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati  dan Wakil Bupati Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut : Download disini

Populer

Belum ada data.